Beranda » » Disya'riatkannya Shalat Sunnah » Komentar Postingan 2 komentar

Disya'riatkannya Shalat Sunnah

Allah SWT telah mensyariatkan shalat sunnah untuk meningkatkan amal manusia dan menutupi segala kekurangan dan kelalaian yang ada, sebagaimana hal itu diperintahkan oleh Allah dalam kitab-Nya yang agung, Allah Berfirman yang Artinya sebagai berikut:


"Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada sebagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghaouskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." (Q.S. Huud: 144)


Dan Allah juga berfirman yang artinya:


"Apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Rabbmu-lah hendaknya kamu berharap." (Q.S. Alam Nasyrah: 7-8)


Ibnu Mas'ud berkata: "Apabila kamu telah selesai melaksanakan shalat-shalat wajib maka laksanakanlah shalat malam" (Tafsir Ibnu Katsir, (VIII/433).

Sementara Mujahid mengatakan, "Jika kamu telah menyelesaikan urusan duniamu, maka menghadaplah kepada Rabb-mu dengan shalat."

Juga di antara dalil yang menunjukkan tentang disya'riatkannya shalat malam, adalah hadits yang menyebutkan:


"Bahwa seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang (kewajiban-kewajiban) dalam Islam, lalu beliau menjawab: '(Melaksanakan) shalat lima waktu dalam sehari semalam.' Orang itu bertanya lagi: 'Adakah kewajiban lain atas diriku?' Beliau menjawab: 'Tidak ada, kecuali engkau mengerjakan shalat sunnah.'" (H.R. Al-Bukhari)


Sumber: Buku Panduan Lengkap Shalat Tahajjud




2 comments

5 September 2012 pukul 22.52

wwahh,. sy jarang sholat sunnah nih.

6 September 2012 pukul 13.43

@Ahmad Rizal Samsi He,,,he,,, Yang penting yang wajibnya ada he,,he,,

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung! Jangan lupa tinggalkan komentar yang baik dan sopan ya, tetapi maaf tidak menerima komentar anonim (NOT ALLOWED ANONYMOUS COMMENTS), silahkan pilih nama/url (PLEASE SELECT NAME/URL)!

Copyright © 2012 CSAP™ / Original Template by : Urangkurai / Redesign by : Ady Blink