Beranda » » Makalah Hukum Laut (Sengketa Ambalat) » Komentar


Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia. Penamaan blok laut ini didasarkan atas kepentingan eksplorasi kekayaan laut dan bawah laut, khususnya dalam bidang pertambangan minyak. Blok laut ini tidak semuanya kaya akan minyak mentah.
Kasus Ambalat merupakan permasalahan yang sangat krusial bagi kedua belah pihak baik bagi Indonesia maupun bagi Malaysia karena masalah Ambalat merupakan masalah kedaulatan dan konsitusi suatu negara, berarti jika suatu wilayah di rampas (diambil) oleh negara lain maka pemerintah yang bersangkutan akan mempertahanakan kedaulatan wilayahnya dengan cara apapun baik secara kekerasan (militer) maupun deplomasi untuk mempertahanakan kedaulatannya. Apalagi ditambah dengan adanya kandungan sumber daya alam yang sangat melimpah di wilayah perairan Ambalat yaitu yang berupa minyak dan gas bumi.
 Kandungan minyak dan gas bumi di dua lempengan East Ambalat dan Blok East Ambalat jika dieksploitasi memberi potensi keuangan sebesar Rp 4.200 triliun, jauh lebih besari dari utang Indonesia yang Rp 1.400 triliun.

Download makalah ini disini

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung! Jangan lupa tinggalkan komentar yang baik dan sopan ya, tetapi maaf tidak menerima komentar anonim (NOT ALLOWED ANONYMOUS COMMENTS), silahkan pilih nama/url (PLEASE SELECT NAME/URL)!

Copyright © 2012 CSAP™ / Original Template by : Urangkurai / Redesign by : Ady Blink