Tindak pidana adalah suatu
kejatahatan yang semuanya itu telah diatur dalam undang-undang dan begitu pula
KUHP, mengenai tindak pidana yang kami bahas dalam makalah ini adalah tindak
pidana terhadap tubuh yang bisa disebut juga sebagai penganiayaan. Banyak
beberapa model dan macam penganiayaan telah dilakukan dikalangan masyarakat
sehingga dapat menimbulkan kematian.
dalam KUHP itu sendiri telah
menjelaskan dan mengatur tentang macam-macam dari penganiayaan beserta akibat
hukum apabila melakukan pelanggaran tersebut, pasal yang menjelaskan tentang
masalah penganiayaan ini sebagian besar adalah pasal 351 sampai dengan pasal
355, dan masih banyak pula pasal-pasal lain yang berhubungan dengan pasal
tersebut yang menjelaskan tetang penganiayaan.
Download Makalah ini disini
Posting Komentar