Peran nasional dalam pengelolaan bisnis minyak dan gas (migas)
di Tanah Air hingga kini masih sangat minim, tidak lebih 20 persen dari
produksi nasional walaupun sejarah industri migas di Indonesia sudah melampaui
satu abad.
Dari total produksi minyak Indonesia yang saat ini mencapai 900 ribu
barel per hari, maka 50 persennya harus dikirim ke luar negeri mengingat 85
persen sektor migas dikuasai oleh asing.Di sisi lain, kebutuhan minyak untuk
konsumsi dalam negeri sudah mencapai 1,4 juta barel per hari, sehingga masih
perlu impor sekitar 950 ribu barel per hari. Sementara produksi minyak
Indonesia terus mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir.Itu semua merupakan
indikasi yang sangat jelas telah terjadi kekeliruan dalam pengelolaan migas di
Indonesia.Rata-rata produksinya ada di kisaran 100 sampai 1.000 barel per hari
(bph). Yang di atas dua ribu bph hanya beberapa perusahaan saja. Kalau ditotal,
maka produksi perusahaan nasional cuma 60 ribu bph atau enam persen dari
rata-rata produksi minyak nasional yang hampir mencapai satu juta bph.Jika
dibandingkan dengan negara lain, kondisinya sangat menyedihkan. Di China,
misalnya, hampir 95 persen kegiatan industri hulu migas didominasi perusahaan
dalam negeri. Di Kanada, hampir 80 persen. Bahkan di negeri jiran Malaysia,
partisipasi nasional mencapai sekitar 30-40 persen.Partisipasi ini
mengakibatkan kecilnya dana hasil perputaran bisnis hulu migas yang mengendap
di dalam negeri. Dari pola belanja barang dan jasa selama ini, Indonesia hanya
menikmati 10 persen saja dari rata-rata belanja barang dan jasa perusahaan hulu
migas yang mencapai 10 miliar dolar AS per tahun.
Download Makalah ini Disini
Posting Komentar